Tak Tercantum dalam UU, 'Tax Holiday' Tetap Dikaji
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:07 WIB
Kalaupun nantinya Tax Holiday yang intinya memberikan kemudahan pajak sementara pada investor tidak bisa diberlakukan, Anggito mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk meningkatkan investasi dalam negeri.
Kita bisa memberikan dalam bentuk lain seperti bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Banyak kemudahan bagi investor di KEK dan nilainya secara fisik bisa lebih dari Tax Holiday," kata Anggito.