Tak Terdaftar Dalam DPT, Masyarakat Tetap Bisa Memilih
Kamis, 30 Mei 2013 – 20:01 WIB
Syarat lain, sebelum menggunakan hak pilih, warga negara tersebut menurut Husni, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri pada KPPS setempat dan dilakukan satu jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS atau TPS luar negeri setempat. (gir/jpnn)
JAKARTA – Meski tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap dapat menggunakan hak