Tak Terdaftar di DCS, Lolos ke Senayan
Senin, 04 Mei 2009 – 17:13 WIB
"Kita belum pernah membahas tentang hal itu. Dan memang belum ada laporan terkait hal itu. Yang ada, suara caleg yang sudah meninggal kemudian kami tetapkan masuk ke partainya karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat," tandas Samsul.
Menanggapi hal ini, Jayadi menilai hal itu sebagai bukti KPU tidak mempermasalahkan kasus Ahmad Daeng Sere. "Itulah buktinya bahwa KPU memang menilai itu bukan suatu masalah," tandasnya. (ysd/jpnn)