Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video dan Foto Syur Eks Kekasihnya

Sabtu, 22 Februari 2020 – 01:30 WIB
Tak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video dan Foto Syur Eks Kekasihnya - JPNN.COM
Pelaku berinisial YP (kanan) saat diinterogasi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (19/2). Foto: prokal.co

“Dari hasil interogasi, video call dilakukan awal Februari. Video syur sudah dikirim ke beberapa teman pelaku,” jelasnya. Pria pengangguran tersebut diduga kecewa saat hubungannya diputuskan ZI. Hingga akhirnya kesal dan nekat menyebarkan video korban.

Pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 11 tahun 2008 tantang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku pun terancam pidana hukuman paling lama 6 tahun.

BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis yang Terekam CCTV Itu Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!

“Dia (YP) belum kami lakukan penahanan, karena prosedurnya kami akan laksanakan penetapan tersangka dulu. Jika terbukti akan kami lakukan penahanan,” pungkasnya. (*/sas/uno)

Seorang pria berinisial YP, 28, penyebar video dan foto telanjang mantan pacarnya, ZI, 19, ditangkap jajaran Polres Tarakan, Selasa (18/2) lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close