Tak Terima Disuruh Jaga Anak, Suami Edan Perlakukan Istri Begini
Melihat kemarahan tersebut, Novitasari berupaya meminta tolong kepada tetangga. Apes, belum sempat keluar rumah, Mahendra mengejar dan melemparkan korban pakai kursi kayu.
Akibat lemparan itu kepala Novitasari bocor. Belum puas, Muhendra menjambak korban lalu menyeretnya ke luar rumah.
Korban terus berontak sembari menahan sakit ketika diseret. Begitu jambakan terlepas, Novitasari bergegas masuk kembali ke rumah dan mengambil anaknya yang menangis di ayunan.
Penyesalan datang terlambat. Melihat sang istri menangis menahan sakit sembari berusaha menenangkan anak mereka, Mahendra akhirnya luluh juga. Dengan ditemani tetangga mereka, Kiki Ginting, dia membawa korban berobat ke Puskesmas.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menyebutkan, penangkapan terhadap Suhendra merupakan tindaklanjut dari adanya laporan korban Novitasari.
“Tersangka kita amankan dari rumahnya. Dia dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Wira. (irw/ras)