Tak Terima Dituding Usir Warga Pendatang, Perbekel Gulingan Tantang Balik Ferry
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:56 WIB
Ditanya soal Surat Keputusan Perbekel No. 470/1435/Pem, Perbekel Winarya mengatakan, surat tersebut berdasar kesepakatan bersama.
"Itu hasil rapat koordinasi bersama. Itu nggak melanggar. Kami hanya implementasikan perintah negara yang dalam keadaan darurat Covid 19 ini," dalihnya. (rb/ara/JRB)