Tak Terima Dituduh Aniaya Penyelidik KPK, Pemprov Papua Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) lalu.
Atas tudingan itu, perwakilan Pemprov Papua melapor ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Pemprov Papua merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
BACA JUGA : Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu telah diterima. “Sudah, dibuat Senin (4/2) kemarin,” kata dia, Selasa (5/2).
Menurut Argo, laporan dibuat oleh pria bernama Alexander Kapisa. “Terlapor masih lidik, sementara yang menjadi korban adalah Pemprov Papua,” tambah Argo.
Dalam laporan itu, Pemprov Papua menduga ada pihak yang menggiring opini bahwa penganiayaan penyelidik KPK dilakukan pihak mereka.
Pasalnya, dua penyelidik dianiaya sesaat setelah Pemprov Papua menggelar rapat membahas APBD bersama DPRD Papua, dan Kemendagri.
BACA JUGA : Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus