Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Terima Istri Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung

Sabtu, 04 Januari 2020 – 18:56 WIB
Tak Terima Istri Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung - JPNN.COM
Mapolres Sukabumi. Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Pria berinisial Na (45), warga Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah membunuh ayah kandungnya bernama Baehaki (61) dibekuk polisi.

"Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 002/002, Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran. Tersangka ditangkap tidak lama setelah kejadian," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan, Sabtu (4/1).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan tersebut bermula saat korban (Baehaki) memarahi istri tersangka berinisial Ya, hingga Ya memilih minggat dari rumahnya.

Kemudian Ya mengadu kepada tersangka bahwa dirinya telah dimarahi oleh korban. Tidak terima dengan perilaku sang ayah, tersangka kemudian menghampiri korban yang saat itu sedang berada di ruang tengah rumahnya.

Tidak berselang lama terjadilah cekcok mulut antara ayah dan anak, hingga berujung penganiayaan oleh tersangka kepada korban. Secara bertubi-tubi tersangka menghujamkan pukulannya kepada korban. Tersangka bahkan sempat memukulkan roda traktor ke tubuh korban.

Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka kemudian keluar rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan bantuan dan membawa korban ke puskesmas terdekat.

Saat diperiksa tim medis puskemas, ternyata korban telah meninggal dunia.

Tersangka pun diciduk tidak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan yang menyebabkan ayah kandungnya meninggal.

Tersangka Na tega membunuh ayah kandungnya sendiri hanya karena tidak terima istrinya dimarahi sang ayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News