Tak Terima Tanah Warisan Dieksekusi, Ade Jigo Colek Jokowi Hingga AHY
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:05 WIB
Dia juga mempertanyakan eksekusi bisa dilakukan, padahal sidang gugatan tanah masih berjalan di pengadilan.
"Keputusannya itu 9 juoi, tetapi warga Lebak Bulus menerima surat eksekusi tanggal 4 Juli," ungkap Ade Jigo. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: