Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Terpilih Lagi, Anggota Dewan Ogah Kembalkani Aset Daerah

Rabu, 15 Oktober 2014 – 00:21 WIB
Tak Terpilih Lagi, Anggota Dewan Ogah Kembalkani Aset Daerah - JPNN.COM

KENDARI - Belum dikembalikannya beberapa aset berupa laptop, kamera, dan handycam yang selama ini dipegang anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, periode 2009-2014 kini mulai diperbincangkan. Sebab, meski sudah diberikan jangka waktu selama sebulan pasca habis masa jabatan namun tidak seluruhnya patuh pada himbauan agar mengembalikan aset-aet itu. Dari 16 mantan angota dewan, 11 diantaranya masih ogah mengembalikan aset tersebut.
    
Lebih miris lagi, ada beberapa aset yang dilaporkan hilang dari tangan mantan wakil rakyat itu. Padahal aset-aset tersebut bukanlah aset pribadi yang bisa digunakan dan dimiliki sesuka hati, melainkan harus dikembalikan kepada pemerintah apabila telah habis masa jabatan.
    
Walikota Kendari Ir. Asrun menegaskan, jika aset-aset tersebut enggan dikembalikan, maka keberadaanya harus ditelusuri secara mendalam. Pengembalian aset sangat diharapkan, karena aset-aset tersebut akan kembali dibagikan kepada anggota legilator periode 2014-2019.

"Jika memang masih ada yang belum kembalikan, maka harus dikembalikan hingga harus ditelusuri keberadaannya. Sementara untuk aset yang dikabarkan hilang, itu juga harus ditelusuri, kalau untuk pergantiannya harus diliat dari nilai susutnya. Maksudnya barang tersebut nilainya atau harganya berapa lalu dilihat pemakaiannya berapa tahun hingga hilang, misalnya harga barang itu Rp 12 juta, tidak mungkin mau ganti Rp 12 juta juga. Berapa harga yang harus diganti maka dilihat dulu pemakaiannya berapa tahun," jelasnya.
    
Sementara itu, Anggota Komisi III La Ode Umar Bonte menyesalkan sikap pendahulunya yang belum mengembalikan aset. Padahal aset-aset tersebut sangat dibutuhkan untuk kelancaran tugas anggota DPRD yang baru.

"Jika tidak dikembalikan maka DPRD harus membentuk panitia khusus (Pansus). Pembentukan Pansus tersebut dinyatakan sebagai upaya penyelematan aset, yang sampai saat ini tidak jelas statusnya. Dan kalau memang aset tersebut dinyatakan hilang maka yang bersangkutan harus membuat laporan polisi secara resmi," jelas politikus asal PDIP itu. (cr1/awa/jpnn)

KENDARI - Belum dikembalikannya beberapa aset berupa laptop, kamera, dan handycam yang selama ini dipegang anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News