Tak Usah Digantung di Monas tapi Harus Blak-blakan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 16:39 WIB
JAKARTA-- Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum untuk mengungkap apapun informasi yang dia tahu terkait dugaan kasus korupsi Hambalang. Terlebih Anas saat ini sudah resmi ditetapkan jadi tersangka. Menurutnya, dengan melakukan hal itu, tak menutup kemungkinan Anas akan mendapat simpati masyarakat.
"Anas, bukalah, dengan itu mungkin masyarakat bisa sedikit memaafkan hal itu," ungkap Chudry usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).
Dia juga menghimbau agar mantan anggota DPR ini tak perlu ke Monas guna mempertanggungjawabkan perkataannya tahun lalu, yang mengatakan jika terbukti korupsi sepeserpun terkait kasus Hambalang, siap digantung di Monas.
JAKARTA-- Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum untuk mengungkap apapun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB