Takut Ditinggalkan Istri, Tahanan Ini Nekat Kabur dari Sel Cabjari Pancurbatu
“Lalu, keduanya pun melompat dari belakang kantor kejaksaan dan langsung melarikan diri, dan hingga saat ini, kedua tersangka belum juga berhasil diamankan,” katanya.
Berdasarkan catatan wartawan, sejak Kacabjari Pancurbatu dijabat Yuliyati Ningsih, SH MH sedikitnya sudah dua kali tahanan kejaksaan melarikan diri.
Yang pertama tahanan atas nama Rusli Ginting kasus narkoba yang dituntut 15 tahun dan divonis 15 tahun penjara denda Rp 1 milyar subs 6 bulan kurungan. Sedangkan yang kedua, atas nama Irwansyah alias Iwan Aceh dan Muhammad Yusuf alias Usuf.
Kalau tahanan atas nama Rusli Ginting, melarikan diri saat akan diserahkan ke Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Pancurbatu usai menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu pada tanggal 7 Maret 2017 lalu. Namun, sekitar 4 bulan kemudian, Rusli Ginting berhasil ditangkap di kawasan Jambi pada Sabtu 22 Juli 2017. (irw/ras)