Takut Giring Opini Publik, Kapolri Larang Susno ke DPR
Rabu, 07 April 2010 – 20:11 WIB
Namun pada surat balasan yang disampaikan Kapolri melalui surat resmi yang dikirimkan, Rabu (7/4), Kapolri meminta maaf tidak bisa memberikan izin pada tiga Pati tersebut untuk hadir di Senayan. Ada dua pertimbangan yang dijadikan dasar Kapolri tidak memberi izin pada tiga bawahannya tersebut. Yaitu, Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara penyelewenangan perpajakan yang berkaitan dengan tersangka Gayus Tambunan. Oleh karena itu, pemberian keterangan oleh ketiga Pati Polri tersebut dapat mempersulit dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Adapun alasan kedua, Kapolri mengkhawatirkan, bila ketiga Pati Polri tersebut memberikan keterangan dalam RDP yang digelar Panja Pajak, maka akan dapat memunculkan opini yang kontraproduktif terhadap upaya pengungkapan dan pemberantasan mafia hukum. Surat tersebut diakhiri dengan kata semoga dapat dimaklumi dan langsung ditandatangani oleh Kapolri Drs Bambang Hendarso Danuri. Adapun tembusan surat disampaikan pada Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Sekjen DPR RI dan Sesneg bidang hubungan dan kelembagaan.