Takut Istri Hamil, Salurkan Hasrat Begituan ke Anak Kandung, Parah!
jpnn.com, TANAH LAUT - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Laut, Kalsel, mengungkap dua kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Pertama MJ (44) warga Kecamatan Pelaihari, ia diamankan di wilayah Gambut Kabupaten Banjar, atas laporan istrinya sekaligus ibu korban. Kemudian, IS (46) warga Kecamatan Tambang Ulang, ditangkap setelah tante korban melapor atas perbuatan bejat pelaku pada 29 Juni lalu.
Dari gelar kasus di Polres Tala, Jumat (5/7) diketahui MJ nekat menodai anaknya berkali-kali sejak akhir 2017 lalu, meskipun saat sang istri berada di dalam rumah. “Saya melakukannya di kamar anak,” ujar MJ lirih.
Alasannya hasrat melakukan “hubungan” yang tidak tersalurkan kepada sang istri. “Saya takut istri hamil lagi,” ucapnya ayah dari 4 anak ini.
Parahnya, akibat perbuatan bejatnya, kini justru sang anak yang berbadan dua. Kini tinggal penyesalan, karena ia sendiri yang merusak masa depan buah hatinya. “Istri yang pertama mengetahui kalau anak saya hamil,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tengah Malam Bocah 7 Tahun Gedor Rumah Tetangga, ya Ampuuun
Sementara IS (46), merenggut keperawanan anak kandungnya, setelah 10 tahun berpisah dengan sang istri. Mirisnya, perbuatan itu justru dilakukan, setelah sang anak mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan pelukan kepada sang ayah.
“Setelah bagi rapor dia ingin pindah sekolah. Setelah mendengar alasannya saya setuju. Dia senang dan memeluk,” ujar IS menangis, menyesali perbuatannya.