Takut Menginspirasi Tahanan, Cemilan Bermerek 'Freedom' Dilarang Beredar di Pulau Manus
Senin, 10 Agustus 2015 – 16:54 WIB
"Terkait dengan tampon, tidak ada produk semacam itu yang pernah diedarkan di Pusat Pemrosesan Regional di Nauru."
"Tidak pernah ada arahan dari Departemen Imigrasi atau oleh pengelola layanan untuk melarang pasokan dari tampon dengan merek khusus tersebut,"
Berdasarkan aturan yang baru-baru ini diperkenalkan pekerja di pusat penahanan imigrasi dilarang untuk mengungkapkan informasi tertentu, pelanggaran ketentuan ini dapat dipenjarakan selama 2 tahun.