Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Terkait KDRT, Begini Kabar Terbarunya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Metro Menteng AKBP Bayu Marfiando mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa keterangan dari Tamara Tyasmara terkait laporan dugaan KDRT Angger Dimas.
Polisi juga sudah mengambil keterangan dari dua saksi dari pihak Tamara Tyasmara terkait masalah tersebut.
"Namun, dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi," kata Bayu Marfiando di kantornya, baru-baru ini.
Bayu menjelaskan pihaknya sudah memberikan laporan pengembangan penyelidikan lanjutan kepada terlapor, Angger Dimas.
Akan tetapi, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Dimas Angger terkait kasus tersebut.
"Nanti, akan ditentukan, di gelar perkara, ini akan berlanjut diusut pidana atau memang nanti ada jalur lain, restorative justice," tuturnya.
Sebelumnya, Tamara melaporkan Angger Dimas atas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Metro Menteng.
Laporan Tamara Tyasmara tersebut tercatat dalam nomor polisi 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG sejak 23 November 2023.