Tambah Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Terdampak Corona
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti program bantuan khusus sembako yang belum menjangkau penyandang disabilitas yang terdampak Covid-19.
Padahal, kata Bambang, penyandang disabilitas masuk dalam kategori sebagai kelompok yang rentan risiko.
"Saya mendorong pemerintah perlu memprioritaskan program bantuan sembako bagi kelompok rentan risiko (penyandang disabilitas) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas," ujar Bamsoet.
Dia meminta pemerintah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi resmi para penyandang disabilitas, baik yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) maupun swasta untuk mendata setiap anggotanya yang terdampak dalam wabah Covid-19.
"Sehingga program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara merata dan sesuai target," kata mantan ketua DPR itu.
Dia mengatakan pemerintah melalui Kemensos bekerja sama dengan swasta untuk turut berkontribusi membantu kelompok penyandang disabilitas sehingga bantuan-bantuan dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Ini mengingat Kemensos memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan," ungkapnya.
Bamsoet juga mendorong pemerintah memaksimalkan tambahan bansos bagi penyandang disabilitas melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran manfaatnya mencapai Rp 2,4 juta per tahun. (boy/jpnn)