Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB
Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis mengatakan, pada aspek
hukum, pemerintah sudah bisa meminta tambahan anggaran tanpa
mengajukan APBNP untuk kali kedua. "Dari aspek legal sudah tidak ada
masalah. Tapi pemerintah butuh dukungan politik. Makanya mengguanakan
persetujuan Komisi," kata Harry.
Anggaran yang harus dibahas lagi di Komisi yaitu Bantuan Langsung