Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB
harga BBM, hanya tambahan anggaran untuk raskin Rp 3,4 triliun yang
langsung disetujui. Sedangkan lainnya, harus dibahas terlebih dahulu
di Komisi terkait. Padahal tambahan anggaran yang terkait kenaikan
harga BBM, sudah terdapat dasar hukumnya dalam Pasal 14 UU APBNP.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mempersulit. Tapi kita tidak ingin
memberikan cek kosong kepada Pemerintah," kata Ketua Panitia Anggaran