Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, Kementerian ESDM Kena Sentil
"Prosedurnya pagi hari harus ada pengukuran tekanan gas ke dalam lubang tambang sebelum pekerja disuruh menambang. Jika gas tinggi, rentan kena percikan api dari aktivitas penambangan," tuturnya.
Insiden ledakan tambang batu bara itu menurutnya harus dievaluasi secara serius dan pihak yang bertanggung jawab bisa dituntut secara hukum.
"Tentu ini kewenangan pihak kepolisian dan untuk izin tambang ada di Kementerian ESDM, karena kewenangan ada di mereka dan mereka memiliki inspektur tambang di daerah untuk melakukan pengawasan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut laporan dugaan sementara pemicu ledakan tambang milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto karena adanya gas metana.
"Diduga kuat akibat adanya gas metan yang memicu terjadinya ledakan, namun kami akan turunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Dia menyebut pertambangan itu sudah beroperasi sejak 2006 dan baru kali ini terjadi ledakan. Tambang tersebut memiliki 22 lubang, satu di antaranya meledak.
Konon perusahaan itu juga memiliki izin yang lengkap dalam melakukan usaha tambang dan ada ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.
"Kami tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang akan kami tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab," ujar Irjen Suharyono.(antara/jpnn)