Tambang Franklin
Dahlan Iskanjpnn.com - Mampukah NU memiliki tambang batu bara dan mengelolanya? Memilikinya pasti mampu.
Mengelolanya? Apalagi yang bisa membuat tambang itu tidak haram?
Pengelolaan tambang itu banyak tahapnya: perencanaan teknis, perencanaan bisnis, perencanaan RAB untuk perizinan operasi, perencanaan operasi di lapangan. Lalu perencanaan penjualan, pengapalan dan ekspor.
Semua itu NU pasti mampu. Jangankan NU, para perusuh Disway pun mampu. Di semua bidang itu ada konsultannya. Banyak konsultan profesional di bidang-bidang tersebut.
Memilih mana konsultan yang terbaik itulah pekerjaan utama NU. Akan banyak juga konsultan 'lillahi ta'ala' yang mengajukan diri. Jangan mudah termakan rayuan. Tetap pilih yang terbaik meski tidak 'lillahi ta'ala'.
Ujian pertama adalah itu: memilih konsultan perencanaan. Mampukah NU melakukan proses pemilihan yang tidak haram.
Penunjukan konsultan tentu baru dilakukan setelah izin tambang didapat secara resmi. Tetapi itu bukanlah satu-satunya izin.
Banyak sekali perizinan yang masih harus diurus setelah itu. Semuanya tidak mudah --pun bila ada nama NU di belakangnya.