Tambang di Hutan, Puluhan Perusahaan Tak Memiliki Izin
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:06 WIB
TENGGARONG – Wakil Ketua DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Baharuddin Demmu mengatakan puluhan perusahan tambang batubara yang beroperasi di wilayah itu diduga tidak memiliki izin pinjam pakai hutan dari Menteri Kehutanan. Sebab di Kemhut, hanya terdaftar 18 perusahaan mendapatkan izin pinjam pakai lahan tersebut. "Hanya 18 perusahaan yang mendapatkan izin pinjam pakai dari Menhut untuk menambang di hutan. Jika ada perusahaan lain, berarti mereka melakukan tambang ilegal,” ucapnya.
Disebutkan, persoalan tambang ini mesti terus dicermati. Pasalnya, dampak pertambangan di daerah ini semakin meresahkan masyarakat. Bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tapi juga masalah perizinan.
Baharuddin menyayangkan Distamben yang tidak memiliki data tersebut. Padahal, menurutnya, data itu penting untuk melakukan pengawasan dan evaluasi aktivitas tambang di wilayah kehutanan. Apalagi, jika benar terdapat lebih dari 18 perusahaan yang melakukan penambangan di wilayah hutan Kukar. “Data ini sangat penting untuk melakukan pengawasan dan evaluasi penambang. Jika Distamben tidak punya data ini, bagaimana cara mengevaluasinya,” ucapnya.
TENGGARONG – Wakil Ketua DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Baharuddin Demmu mengatakan puluhan perusahan tambang batubara yang beroperasi di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB