Dengan ditangkapnya dua orang penambang emas illegal tersebut, dalam tiga bulan terakhir Polres Dharmasraya sudah menciduk 27 orang tersangka Peti dengan tujuh kasus dan barang bukti sebanyak satu unit kapal, 15 unit dompeng dan lainnya. Dari 27 orang pelaku, 16 orang di antaranya yang berasal dari empat kasus sudah masuk dalam tahap dua, atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan, sementara lainnya masih dalam proses. (ita)
DHARMASRAYA- Dua orang wanita penambang emas asal Pati, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, di Jorong Kotobalai, Nagari Ampangkuranji,