Tambang Emas Ilegal, Dua Wanita Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2011 – 10:56 WIB
DHARMASRAYA- Dua orang wanita penambang emas asal Pati, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, di Jorong Kotobalai, Nagari Ampangkuranji, Kecamatan Kotobaru, sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka ditangkap saat melakukan kegiatan penambangan emas secara ilegal. Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Khairul Azis kepada Dharmasraya Padang Ekspres (JPNN Grup), tersangka yang diciduk itu yakni Rahayu, 28, dan Susanti, 35, juru masak warga Desa Gabus Pati.
"Para pelaku ditangkap karena melakukan aktivitas penambangan emas tanpa memiliki dokumen resmi, berupa surat izin menambang. Selain menangkap dan menahan pelaku, kami juga menyita air raksa, mesin dompeng, karpet, cangkul, linggis dan pipa yang digunakan pelaku untuk menambang emas," ujar Khairul.
Kedua tersangka diamankan di Mapolres Dharmasraya dan akan menghadapi ancaman Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penambangan Mineral dan Batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
DHARMASRAYA- Dua orang wanita penambang emas asal Pati, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, di Jorong Kotobalai, Nagari Ampangkuranji,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:14 WIB - Riau
Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:25 WIB - Riau
Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
Selasa, 30 April 2024 – 22:18 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
Selasa, 30 April 2024 – 21:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB