Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tambang Gethuk

Dahlan Iskan

Minggu, 16 Juni 2024 – 08:44 WIB
Tambang Gethuk - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Si pengusul kelihatannya belum pernah jadi pengurus ormas: betapa sulitnya mengumpulkan iuran dari anggota. Padahal, kewajiban iuran itu sudah ditegaskan dalam konstitusi ormas: di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka.

Mungkin hanya Muhammadiyah yang relatif bisa menjalankan amanat konstitusi organisasi itu.

Soal iuran anggota itu, Gus Yahya hanya bisa menanggapi dengan melucu.

"Mau mengembangkan sumber daya manusia kok pakai iuran. Ini pasti gara-gara terlalu lama melarat sehingga imajinasi pun tidak punya".(*)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Tambang batu bara haram? Kalau begitu mengapa NU bersemangat sekali untuk bisa dapat hibah tambang dari pemerintah? Bahkan sudah lebih konkret.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA