Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
Rabu, 03 Oktober 2012 – 12:57 WIB
RENGAT – PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kuat dugaan aktivitas pertambangan itu melanggar aturan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementrian Kehutanan RI. Anggota Komisi A DPRD Inhu, Arifuddin Ahalik mengatakan PTHK dalam beroperasi, perusahaan itu hanya bermodal surat Keterangan ganti rugi (SKGR) dari Pemerintahan Desa dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pemda setempat.
“Kuat dugaan PTHK tidak mengatongi izin pinjam pakai kawasan dari Menhut," ujar Arifuddin kepada JPNN, Rabu (3/10).
Artinya, lanjut Arif, sebelum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut, PT HK belum bisa melaksanakan aktivitas. Sebab, sebelumnya perusahaan yang melakukan aktivitas di hutan lindung tersebut sempat ditangani oleh Dinas Kehutanan Riau.
RENGAT – PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB