Tambang Rakyat Butuh Kepastian
Selasa, 24 Januari 2012 – 13:16 WIB
PADANG--Para pekerja dan pemilik tambang rakyat di Sumbar sangat mengharapkan kepastian aturan perihal usaha mereka. Ini sejalan dengan sedang dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di DPRD Sumbar. Ranperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi kabupaten dan kota dalam menetapkan aturan pertambangan di daerahnya masing-masing. Salah satu muatannya, tambang rakyat di tanah ulayat.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Zulkifli Jailani berpendapat, masalah ini harus dikembalikan kepada Perda Tanah Ulayat. "Untuk membahas ini, Perda Tanah Ulayat akan kita buka lagi. Termasuk mendorong diterbitkannya peraturan gubernur tentang perda yang telah lebih lima tahun ditetapkan itu. Sehingga, rujukan aturan dalam perda ini jelas, dan bisa dilaksanakan. Serta mampu melindungi masyarakat secara keseluruhan," katanya kepada Padang Ekspres (Group JPNN), kemarin (23/1).
Ranperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara ini untuk menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan di provinsi secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing. Serta, menjamin manfaat pertambangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan berwawasan lingkungan. Juga untuk meningkatkan pendapat masyarakat lokal, daerah dan negara, serta menciptakan lapangan kerja.
PADANG--Para pekerja dan pemilik tambang rakyat di Sumbar sangat mengharapkan kepastian aturan perihal usaha mereka. Ini sejalan dengan sedang dibahasnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB