Tambang Rakyat Butuh Kepastian
Selasa, 24 Januari 2012 – 13:16 WIB
Sekretaris Komisi III, Israr Jalinus menjelaskan, Ranperda Pertambangan ini sangat diperlukan agar praktik pertambangan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Potensi sumber daya alam Sumbar cukup besar serta menyebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Agar proses dan kegiatan pertambangan tersebut teratur dan tidak menimbulkan konflik dan kerusakan bagi lingkungan, maka harus dikelola secara bijaksana untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah dan pemanfaatannya bisa lebih optimal," kata ketua Fraksi PAN tersebut.
Salah seorang penambang emas rakyat di Dharmasraya, Subli mengungkapkan, aturan tersebut sangat dibutuhkan para penambang agar mereka memiliki legalitas dalam bekerja.