Tampang Anggota Geng Motor yang Ancam Warga dengan Senjata Api
jpnn.com, SUKABUMI - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap anggota geng motor yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7).
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan satu dari tiga anggota geng motor yang melakukan pengancaman itu berinisial I.
Dia terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan.
"Seusai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB," kata Aguk kepada wartawan di Sukabumi, Senin.
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.
Meskipun tiga rekan I tidak terlibat pada aksi itu, tetapi mereka masih satu kelompok geng motor dan diwajibkan membuat pernyataan di atas meterai untuk tidak berbuat onar dan tidak melakukan aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Polsek Cisolok bersama Satreskrim Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dan menangkap pelaku lainnya serta mengungkap motif di balik pengancaman warga," ujarnya.
Aguk mengatakan untuk kepentingan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka I untuk sementara ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi.