Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran
Kamis, 29 Maret 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. "(BK memberikan) teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua BK M. Prakosa, kepada wartawan, Kamis (29/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Prakosa, ini termasuk sanksi dalam kategori ringan. Ia membeberkan, hal-hal yang meringankan Taufan adalah yang bersangkutan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
"Kedua, pihak Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai menganggap masalah ini telah selesai dengan permintaan maaf ini," kata politisi PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3), memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB