Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI

Rabu, 05 Agustus 2020 – 20:30 WIB
Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI - JPNN.COM
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

jpnn.com, JAKARTA - Program infotainment 'Silet' kembali mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kali ini, KPI memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kedua untuk program infotainment yang tayang di iNews TV itu.

Dilansir laman resmi KPI, Silet dinilai sudah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan mempertontonkan koleksi barang mewah milik Helena Lim.

Barang mewah tersebut seperti jam tangan, kalung, tas, baju, sepatu, dan mobil lengkap dengan harganya.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan pamer barang mewah dengan menyebutkan harga sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan hidup bermasyarakat.

Ditambah lagi adegan itu dirasa tidak memiliki value dan pembelajaran yang baik terutama bagi anak dan remaja.

“Program berklasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja seperti gaya hidup konsumtif, hedonistis. Kami sangat menyesalkan munculnya konten yang mengajarkan pola hidup demikian dalam program siaran," kata Mulyo dilansir laman KPI, Rabu (5/8).

"Ini tidak memberi contoh yang baik terlebih dalam kondisi seperti sekarang di saat banyak orang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pademi," sambungnya.

Program tayangan 'Silet' kembali mendapat disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News