Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tamrin Harus Minta Maaf secara Adat

Minggu, 09 Januari 2011 – 09:01 WIB
Tamrin Harus Minta Maaf secara Adat - JPNN.COM
PROTES-Ribuan warga suku dayak Kota Palangka Raya Kalteng demo di Bundaran Besar Palangka Raya, Sabtu (8/1) siang mengecam pernyataan Sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola terkait sidang Ariel Paterpan. Massa menuntut Thamrin untuk ditindak secara hukum adat. FOTO HENDRY PRIE/KALTENG POS
Dewan Pertimbangan Majelis Adat Dayak Adrianus Asia Sidot mengatakan akan menunggu Tamrin AT untuk meminta maaf dan mempertanggung jawabkan pernyataannya. Saat ini protes keras masyarakat Dayak sudah menyebar ke Sembilan Provinsi Di Indonesia. "Kita akan menunggu sampai Tamrin meminta maaf baik secara adat," terangnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak tetap memandang masalah ini ialah kesalahan oknum, dan jangan sampai melebar hingga ke permasalahan agama dan suku. "Masalah ini tetap yang salah satu orang, jadi tidak melebar ke masalah yang lain," tegasnya sebelum berangkat ke bundaran Digulis Untan kemudian ke DPRD Provinsi.

Sementara ketua DAD Kalimantan Barat mengatakan masyarakat Dayak tidak meu menjadi objek dengan pernyataan tersebut. Melainkan masyarakat Dayak punya budaya yang bisa dikembangkan dan bukan untuk dilecehkan. "Sebagai seseorang terdidik. Tidak seharusnya seorang professor mengeluarkan pernyataan yang meyudutkan. Gelar prof dan dr yang diperolehnya diragukan," ujarnya.

Pernyataan seorang Profesor tersebut telah menciderai masyarakat Dayak di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri. Tidak benar pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat Dayak dengan sex bebas merupakan hal uang biasa. "Untuk itu saya minta agar Tamrin atas proses ilmiyah yang dilakukannya di batalkan," tegasnya.

PONTIANAK -- Sabtu (8/1),  ribuan masyarakat Dayak diKalimantan Barat gelar aksi menuntut penyataan sosilog UI Tamrin Amal Tomagola  yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA