Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanam Ganja di Perbatasan RI-PNG, Suami Istri Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 – 09:50 WIB
Tanam Ganja di Perbatasan RI-PNG, Suami Istri Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Pasangan suami istri GS dan MP saat diamankan beserta barang bukti ganja. Foto: Dokumentasi Humas Polda Papua.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolda Papua guna menjalani proses lebih lanjut.

"Sudah jadi tersangka dan dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," kata Wakapolres Metro Depok itu. (mcr30/JPNN)

Polisi menangkap pasangan suami istri yang kedapatan menanam ganja di wilayah perbatasan RI-PNG

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News