Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 Januari 2013 – 07:46 WIB
Tanam Ganja, Pasutri Dilaporkan ke Polisi - JPNN.COM
Sementara ini, lanjut Budi, berdasarkan penuturan tersangka Rudiyanto, tanaman ganja itu ditanamnya sejak awal Desember 2012 lalu. Sedangkan sang istri, Paula Kristella mengaku tidak tahu-menahu kalau tanaman tersebut adalah ganja. “Sementara ini, hanya Rudiyanto yang dijadikan tersangka, sedangkan istrinya Paula hanya sebagai saksi,” terang Budi.

Terkait peruntukan ganja tersebut, Budi menegaskan penemuan itu masih terus didalami. Tersangka bisa jadi tidak hanya mengkonsumsi ganja hasil tanamannya, tapi bisa juga untuk diedarkan. “Bisa saja ganja itu dikeringkan terus dijual,” ujarnya.

Ketika ditanyakan wartawan, Paula Kristella mengaku benar tidak tahu kalau pohon yang ditanam suaminya itu adalah tanaman ganja. Ia tak bisa berkata banyak. “Saya gak tahu itu pohon apa, kalau tau sudah saya larang,” tukasnya.

Sementara itu, Jajaran Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membekuk tiga orang yang diduga menjadi pengedar ganja. Dalam penyergapan petugas, ketiga pelaku tidak dapat berkutik saat tertangkap basah di halaman parkir Masjid Pondok Indah, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (19/1) malam lalu.  

KENDATI kebanjiran tak menyurutkan niat pasangan suami istri Rudiyanto, 33, dan Paula Kristella, 33, memanen pohon ganja yang ditanam di belakang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News