Tancap Gas, Ditreskrimsus Polda Kaltara Garap 26 Kasus Sepanjang 2022
jpnn.com - Di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri tak membuat Satuan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara mengendurkan kontribusinya dalam menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukum mereka.
Praktis terdapat sejumlah kasus yang cukup menyita perhatian publik baik yang telah maupun sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara tahun ini.
Sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara tancap gas dengan menangani 26 kasus. Jumlah tersebut 60 persen lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang menangani 16 kasus.
Dari 26 kasus tersebut, 11 kasus masuk tahap P22, 3 kasus P21, 3 kasus SP3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik.
Adapun beberapa kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan di tengah masyarakat lantaran melibatkan oknum aparat.
"Minimnya personel, di mana baru 38 persen, tidak menyurutkan prestasi yang dicapainya. Semua personel bekerja sesuai level kompetensi dan networking sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi. Alhamdulilah, berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara," ucap Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan
"Dinamika pelaksanaan tugas fungsi reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara pada tahun 2022 ini merupakan gambaran sejauh mana kualitas kinerja penegakan hukum yang telah dilaksanakan."
Berbagai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Dirreskrimsus Kombes Pol Hendy F Kurniawan yang tegas serta cekatan dalam menangani suatu perkara dan mampu membangun tim yang solid serta Presisi di Ditreskrimsus Polda Kaltara. (dil/jpnn)