Tanda Jaga Jarak Dicopot, TransJakarta Kembali Angkut Penumpang 100 Persen
jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta menerapkan kapasitas angkut penumpang 100 persen pada semua layanan Transjakarta.
Penerapan itu menyusul PPKM di Jakarta yang turun ke Level 2.
Adapun peyesuaian kapasitas layanan efektif berlaku mulai Senin (14/3), dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022.
Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris mengatakan penyesuaian kapasitas angkut tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145.
Sebelumnya, bus transjakarta beroperasi dengan kapasitas hanya 70 persen dari kapasitas normal.
“Meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan secara normal. Aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami, terutama bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di masa PPKM level 2, ujar Betris dalam keterangannya.
Memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, Betris mengatakan sampai saat ini Transjakarta tetap mengetatkan protokol kesehatan baik di halte maupun di dalam bus.
“Seluruh pelanggan diwajibkan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel,” kata dia.