Tanda-tanda MKD Sayang Papa Novanto
jpnn.com - JAKARTA – Semua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat tertutup, Senin (14/12) malam, setelah mendengarkan kesaksian Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Hasilnya bisa meringankan vonis terhadap Setnov. Yaitu MKD memutuskan untuk tidak akan lagi memanggil Riza Chalid. Meski dua kali mangkir pengusaha migas yang kini melarikan diri ke luar negeri itu tak dibutuhkan lagi kesaksiannya. Meski dalam rekaman yang dilakukan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsuddin suara Riza mendominasi percakapan antara Maroef, Riza, dan Setya Novanto.
MKD bahkan tidak akan memperdebatkan legalitas rekaman untuk dibahas. MKD akan langsung mengambil keputusan terkait kasus Novanto dalam rapat internal berikutnya.
“Tadi rapat memutuskan hari Rabu rapat internal lagi. Isi rapat tadi karena tertutup harus saya rahasiakan,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD seusai rapat internal.
Menurut Dasco besok Rabu (16/12) merupakan rapat internal MKD untuk mengambil keputusan atas kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Tidak akan ada lagi persidangan lanjutan, sehingga Riza hampir dipastikan tidak akan dipanggil paksa di surat ketiga. Seluruh unsur MKD menyepakati pemanggilan terhadap Riza tak lagi diperlukan.
“Sudah diputuskan tidak dipanggil. Karena sudah dipanggil dua kali. Dan kemudian, informasinya ada di luar negeri,” ujarnya
Menurut dia, MKD berkejaran waktu dengan masa reses. Semua data yang didapat di persidangan terkait Novanto sampai pemanggilan Luhut kemarin menjadi bahan pertimbangan. “Kami selesaikan masalah ini sebelum reses berdasar fakta-fakta yang ada dan bisa diambil keputusan Rabu nanti,” ujarnya.
Dasco membantah ada alasan lain terkait keputusan tidak lagi memanggil Riza. Menurut dia, kalau diperlama nantinya MKD justru akan mengulur waktu. “Harapannya kasus ini sudah harus segera selesai dan kami sudah sampaikan akan selesaikan sebelum reses,” tegasnya.