Tangan Diborgol, 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tiba di PN Jaksel, Ferdy Sambo di Mana?
Senin, 17 Oktober 2022 – 08:58 WIB

Penampakan terdakwa Bripka Ricky Rizal saat tiba di PN Jaksel pada Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adapun terdakwa Ferdy Sambo belum menampakkan batang hidungnya.
Ketiga terdakwa itu menumpangi mobil bertuliskan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Para terdakwa juga mengenakan pakaian tahanan kejaksaan.
Tangan mereka juga tampak diborgol.
Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)