Tangani Century, KPK Jalan di Tempat
Kamis, 22 April 2010 – 15:05 WIB
Dikatakan, pedang KPK untuk menegakkan keadilan dalam memberantas korupsi mulai tumpul. Padahal, masyarakat berharap banyak agar KPK mampu membersihkan pelaku korupsi yang direkomendasikan DPR RI atas pansus Century yang menyatakan telah terjadi berbagai pelanggaran dalam proses bailout Bank Century tersebut.
"Hasil Pansus Century sudah jelas memuat tiga hal pelanggaran, yaitu terjadi unsur korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum. Hal itu adalah keputusan politik yang mengikat secara hukum," tambahnya.