Tangani Maling Sandal, Polisi Diminta Gunakan Diskresi
Kamis, 29 Desember 2011 – 19:51 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana, mengatakan bahwa segala tindak pencurian sesuai dengan aturan pasal 362 KUHP memang diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun dalam kasus pencurian sandal, lebih baik polisi mengupayakan jalan damai.
Seperti diketahui, siswa kelas 1 SMK N 3 Palu, Anjar Adreas Lagaronda alias AAL disidang karena mencuri sandal milik Briptu Anwar Rusdi Harahap. Sidang perdana atas AAL digelar Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Palu. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), AAL didakwa mencuri dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Namun menurut Ganjar, aparat penegak hukum harusnya mencari cara yang tepat dalam menyelesaikan kasus tersebut. Baik polisi maupun jaksa, kata Ganjar, sebenarnya bisa menggunakan diskresi.
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana, mengatakan bahwa segala tindak pencurian sesuai dengan aturan pasal 362
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Diwacanakan Gabung Pemerintah
-
Empat Tahun Buron, DPO asal China Pelaku Penipuan Ponzi Akhirnya Tertangkap
-
Merayakan Kekayaan Budaya Bali dan Komitmen terhadap Keberlanjutan
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 01:19 WIB - Sosial
Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 23:41 WIB - Humaniora
Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
Jumat, 11 Oktober 2024 – 21:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 22:48 WIB - Seleb
Baim Wong Disebut Buka Aib Keluarga, Pengacara Bilang Begini
Jumat, 11 Oktober 2024 – 22:03 WIB - Bisnis
Inilah 3 Pemenang InspireHR Awards 2024, Selamat ya
Jumat, 11 Oktober 2024 – 21:29 WIB - Jateng Terkini
Viral, Mobil Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 22:12 WIB - Mobil
Haval Jolion HEV Turun Harga Hingga Puluhan Juta Rupiah
Jumat, 11 Oktober 2024 – 21:57 WIB