Komplotan pemeras itu beroperasi sejak tahun 2007. Tak tanggung-tanggung mereka punya surat tugas, surat geledah palsu, tergantung sasaran target siapa korbannya.(rie/JPNN)
JAKARTA- Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman yang dilakukan anggotanya. Hal ini disampaikan Direktur II