Tangani Sindikat Pemeras, Perwira Polisi Ditangkap Memeras
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:51 WIB
Lebih lanjut dikataknya, Andi Susilo diduga bekerjasama dengan sindikat pemerasan yang sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian. “Kalau polisi yang ditangkap ada tiga orang,” katanya. Sementara itu modus operadi yang djalankan para tersangka tambah Edmond, adalah dengan memalsukan stempel dan surat perintah Polri untuk menakut-nakuti masyarakat. “Kalau ada anggota yang berbuat pidana tidak akan ditutup-tutupi," lanjut dia.
Untuk diketahui komplotan pemeras yang melibatkan oknum polisi ada tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Brigadir Kepala S, anggota Samapta Polda Metro Jaya, wartawan koran Mediator berinisial CY dan seorang perwira polisi, Komisaris Polisi RY, anggota Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinka) Polri.