Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangerang Darurat Kematian Ibu-Bayi Saat Melahirkan

Selasa, 27 Desember 2016 – 07:22 WIB
Tangerang Darurat Kematian Ibu-Bayi Saat Melahirkan - JPNN.COM
Ilustrasi: federalistpaper.org

Menurutnya juga, kematian ibu dan bayi lantaran banyaknya ibu hamil yang mengalami pendarahan saat dan setelah proses melahirkan.

”Kasus itu terbanyak terjadi pada warga kurang mampu. Masalah lainnya, warga juga tidak mau mengurus BPJS kesehatan untuk biaya berobat. Sudah banyak program yang kami berikan tetapi tetap saja tidak mampu mengatasi masalah kematian ibu dan bayi ini,” ungkap juga mantan anggota DPR RI ini lagi.

Dia menyebut seperti Program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival) dari Kemenkes yang didanai USAID guna menyelamatkan ibu melahirkan dan bayi baru lahir, peningkatan kapasitas bidan dan 33 puskesmas menjadi 24 jam sebagai Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar (PONED).

”Tapi dua aksi itu tidak mampu menekan kematian ibu dan bayi,” cetusnya juga. Dengan masalah itu, Zaki akan menginstruksikan Dinkes setempat melakukan penyuluhan kepada para pasangan yang menikah muda untuk melakukan pemeriksaan kandungan ke puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Bahkan dirinya berjanji memantau penyuluhan guna menekan tingkat kematian ibu dan bayi oleh instansinya ke seluruh kecamatan.

Selain itu, kata Zaki lagi, pihaknya juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, PMI dan sejumlah rumah sakit swasta memberikan pelayanan pemeriksaan kandungan secara gratis kepada ibu hamil.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini menuturkan jajarannya telah gencar sosialisasi kepada pasangan suami istri (pasutri) untuk menekan angka kematian ibu melahirkan.

Salah satu caranya membentuk pribadi suami siaga, yang dengan intens mengajak istrinya rutin memeriksakan kehamilan minimal sebanyak empat kali.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan status darurat kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close