Tanggapan Anggota Komisi III DPR Terhadap Kinerja BNPT
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuanganjpnn.com - Menjelang hari ulang tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebagian besar masyarakat memberi perhatian sekaligus penghargaan kepada BNPT.
BNPT yang lahir pascakasus Bom Bali yakni melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2010, telah mengalami berbagai perkembangan dan evolusi serta teruji dengan berbagai tantangan dan pengalaman tentunya dalam menghadapi kejahatan terorisme atau kegiatan terkait lainnya.
Pada saat ini, publik dapat menilai ketika kasus aksi terorisme menurun hampir di seluruh wilayah. khususnya dalam periode tahun 2019-2024.
Di masa pandemi, kasus atau aksi terorisme menurun seiring dengan menurunnya kegiatan masyarakat dan fokus perhatian pada penanganan kesehatan.
Meski demikian BNPT terus melaksanakan kegiatannya dan alhasil menemui indeks peningkatan, yang ditandai dengan menurunnya kasus terorisme, misalnya di tahun 2023 yang menurun 56 persen.
Hasil kinerja ini memang boleh dibanggakan dan diberi penghargaan tinggi, namun tetap tidak boleh menurunkan kewaspadaan.
Menilik dari berbagai pengalaman yang telah lalu, kasus dan aksi terorisme yang berhasil dicegah atau ditanggulangi oleh BNPT maupun lembaga lainnya seperti Densus 88 Polri dan TNI, berawal dari beberapa faktor seperti kemiskinan (ekonomi), ideologi, politik, korban kejahatan, pengaruh lingkungan strategis global dan geopolitik serta penggunaan sarana agama.
Kita harus sama-sama mengapresiasi kerja seluruh elemen, termasuk Pemerintah maupun Pemerintah Daerah selama ini, yang telah bersinergi untuk menanggulangi kejahatan terorisme.