Tanggapi Isu Duit BUMN di Nusantara Bersatu, Deddy Yevri: Isapan Jempol dan Fitnah Keji
Mantan komisaris PTPN III itu meyakini Erick memberikan jawaban apa adanya. Menurut Deddy, persetujuan atas proposal dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewenangan masing-masing BUMN.
Namun, persetujuan atas permohonan itu tetap harus mengikuti regulasi terkait, apalagi jika nilainya fantastis seperti yang disebut oleh pihak yang memfitnah Kementerian BUMN tersebut.
Selain itu, Deddy sebagai wakil rakyat juga telah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada dua dirut induk BUMN yang disebut sebagai sebagai inisiator Nusantara Bersatu.
“Hasilnya mereka menyatakan tidak ada kontribusi kedua BUMN dimaksud terhadap acara Nusantara Bersatu di GBK tersebut,” kata Deddy.
Mengenai banyaknya proposal dari berbagai kalangan yang masuk ke BUMN, Deddy menganggapnya hal biasa. Namun, pendiri Koalisi Anti-Utang (KAU) itu menegaskan penyaluran donasi, CSR, ataupun sponsorship dari BUMN merupakan objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Donasi biasanya jumlahnya sangat kecil, hanya kisaran puluhan juta dan untuk kegiatan sosial, sementara CSR biasanya ditujukan untuk kegiatan masyarakat di daerah atau yang terkait langsung dengan operasi perusahaan," tuturnya.
Oleh karena itu, Deddy pun menduga ada agenda tersembunyi di balik fitnah kepada Kementerian BUMN itu. "Saya menyimpulkan tuduhan pendukung garis keras Anies itu hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (28/11). (boy/jpnn)