Tanggapi Langkah Kapolri, ART Ingat Kasus Penyidik KPK Diserang Oknum Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Rachman menilai pada satu sisi cara pandang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.
"Alih-alih 'memvonis mati', kapolri justru tetap melihat para eks pegawai KPK itu sebagai SDM potensial bagi penegakan hukum di tanah air," kata Rachman di Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengaku sejak awal sudah mengkritisi bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak boleh dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan karyawan.
Menurut Rachman, TWK itu hanya sebatas menghasilkan indikator, dan itu seharusnya tidak menihilkan portofolio konkret berupa keberhasilan kinerja Novel Baswedan Cs selama di KPK.
"Hasil TWK sepatutnya dipakai sebagai salah satu acuan dalam pengembangan mereka selaku SDM unggulan KPK." ucapnya.
Pada sisi lain, anggota Komite I DPD melihat bakal ada masalah. Sebab, walau kapolri sudah beritikad baik, tetapi kesiapan itu tidak akan serta-merta terealisasi dengan mudah.
Setidaknya ada dua catatan yang disampaikan senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu. Pertama, sebagian eks pegawai KPK pernah berkarier lalu mengundurkan diri dari Polri.