Tanggapi Penggantian Pimpinan MPR, Arsul Sani: Semua Harus Tertib Hukum
Ditambahkan semua langkah yang diambil berdasarkan objektifitas, bukan subjektivitas.
“Dari banyaknya surat yang masuk tentu langkah yang diambil memerlukan waktu,” ujarnya.
Dalam mengambil sikap MPR lebih dahulu akan mendengar masukan dari berbagai pihak terkait masalah itu. MPR dikatakan akan memanggil Setjen MPR untuk memberi pendapat dan kajian hukum yang ada.
Tak hanya pihak Setjen MPR, pihak-pihak yang lain serta dari pimpinan MPR sendiri juga akan didengar pendapat dan masukannya.
Dirinya juga meminta agar pimpinan DPD kembali untuk memastikan usulan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD terkait adanya pencabutan atau penarikan tanda tangan dukungan.
Paling penting adalah semua yang diambil harus sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, Tata Tertib MPR, serta sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang berlaku.
Hal demikian ditegaskan oleh Arsul Sani agar ke depannya keputusan yang diambil tidak mengandung konsekuensi hukum bagi MPR.
“Mari kita semua dengan musyawarah untuk mufakat menyelesaikan masalah yang ada,” tuturnya. (mrk/jpnn)