Tanggapi Pernyataan Gatot Nurmantyo soal PKI, Jubir BIN: Under Control
Kamis, 24 September 2020 – 22:11 WIB
Lebih lanjut Wawan menegaskan, sampai saat ini TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme belum dicabut.
"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 hingga sekarang masih berlaku," tegas dia.
Menurut Wawan, tuduhan Gatot soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai upaya menghapus dasar negara juga tidak terbukti. Sebab, pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU yang memicu kontroversi itu.
"RUU HIP dibatalkan, tidak ada tindak lanjut," jelas Wawan.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: