Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta

Sabtu, 23 Maret 2024 – 08:03 WIB
Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta - JPNN.COM
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Ilmu Komunikasi Media Universitas Bina Sarana Imformatika (BSI) Kumi Laila menyoroti masalah pemberitaan media Tempo soal izin tambang yang mengaitkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang dinilai tidak sesuai fakta oleh Dewan Pers.

Pemberitaan dengan judul “Main Upeti Izin Tambang” yang terbit pada edisi 4-10 Maret 2024 dinilai telah merugikan nama Bahlil karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Oleh sebab itu, Dewan Pers dalam keputusannya meminta Tempo untuk wajib melayani hak jawab dari Bahlil secara profesional dan disertai dengan permintaan maaf kepada Bahlil.

Menurut Kumi Laila, pemberitaan yang dipublikasikan oleh media massa, baik itu Tempo atau media massa lainnya harus mengutamakan fakta, apalagi berita hukum yang sangat riskan dan bisa merusak nama baik orang.

“Melihat dari persoalan Tempo vs Bahlil, dilihat dari pendekatan akademis tentu saja media harus memberitakan sesuai dengan fakta. Selain informasi yang harus akurat juga jangan timpang dengan mengambil informasi dari satu sudut pandang saja,” ujar Kumi Laila, Jumat (22/3/2024).

Menurut Kumi Laila, pemberitaan yang tidak merujuk pada fakta atau keakuratan data bisa mengakibatkan kerusakan nama baik orang, bahkan bisa mengakibatkan kerugian finansial seseorang.

Oleh sebab itu, keakuratan informasi atau data sangat diwajibkan dalam penulisan satu berita terutama berita hukum.

“Sangat bisa merusak nama baik. Bahkan tidak hanya merugikan dalam bentuk pencemaran nama baik tapi bisa juga mengakibatkan kerugian finansial. Apalagi jika memberitakan informasi terkait hukum, harus menyertakan detail informasinya dan harus disertakan referensi atau sumber informasi yang didapat,” ucapnya.

Dewan Pers dalam keputusannya meminta Tempo wajib melayani hak jawab dari Bahlil secara profesional dan disertai dengan permintaan maaf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News