Tanggulangi PHK, Depnakertrans Siapkan Rp 200 m
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:39 WIB
Erman mengatakan bahwa dana program padat karya ini akan diberikan dalam berbagai bentuk, seperti peralatan, modal usaha dan menempatkan tenaga kerja. Termasuk, pembinaan subdisi program usaha kecil dan menengah. ’’Karena ini padat karya, maka azas prioritas, fungsi, akuntabilitas dan azas pembinaan harus dipergunakan dengan mengikutsertakan Pemda karena akan diberikan pada sebanyak 1.000 kecamatan atau desa,’’ tegas Erman.
Menurut dia, azas prioritas akan mengacu pada sejumlah daerah yang memiliki tingkat pengangguran dan PHK yang relatif tinggi, sedangkan azas fungsi lebih pada kegunaan program ini secara berkelanjutan. Sementara itu, azas akuntabilitas artinya harus tepat sasaran dan azas pembinaan agar masyarakat benar-benar memahami tentang padat karya produktif. ’’Padat karya produktif ini akan terintegrasi dengan program nasional pemberdayaan masyarakat dan merupakan program antara dan berkelanjutan,’’ ungkapnya.